Percetakan Negara berdiri sejak zaman pemerintahan
Belanda pada tahun 1809 dengan nama
"Lands Drukkerij", sebelum namanya menjadi
Percetakan Negara Republik Indonesia(1950),
Di tahun 1942 ...
Sebagai Badan Usaha Milik Negara terus menapak maju
untuk mengantisipasi perkembangan dalam abad ke- 21 ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 133 Tahun 2000 tanggal
18 Desember 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan
Negara Republik Indonesia,